Pemasaran dan Etika Bisnis Dalam Islam
Dalam dunia bisnis kita sering mendengar kata Pemasaran (Marketing), pemasaran merupakan sebuah strategi yang diterapkan oleh individu ataupun perusahaan untuk mempromosikan dan menjual produk atau jasa kepada konsumen.
Pemasaran (Marketing) merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam dunia bisnis, karena pada dasarnya, Pemasaran (Marketing) adalah jembatan bagi individu ataupun perusahaan dalam menjalin hubungan dengan konsumen.
Menurut Muhammad Syafi'i Antonio salah satu pakar ekonomi, menyatakan bahwa
pemasaran yang baik dilakukan dengan prinsip kejujuran, transparansi dan atas
dasar keadilan, yang tujuannya mengharap ridho dari Allah SWT.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kertajaya yang menyatakan bahwa, pemasaran
dalam islam merupakan sebuah metode atau prinsip-prinsip islam yang menekankan
aspek religius, mental, emosional dan fisik.
Dalam pendekatan ini, aktivitas pemasaran (marketing) harus berpedoman pada
nilai-nilai kejujuran, keadilan dan keterbukaan, dan menghindari hal-hal yang
merugikan masyarakat dan konsumen.
Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana strategi pemasaran dan etika bisnis dalam islam!!!
Definisi Pemasaran
Menurut Kotler, Pemasaran bisa disebut dengan kegiatan manusia yang
diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia melalui proses
pertukaran (Angipora, 2007).
Pemasaran bisa diartikan suatu proses perencaan dan menjalankan harga,
promosi dan distribusi sejumlah barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran
yang mampu memuaskan individu dan organisasi.
Stanton dalam bukunya Bukhari Alma menyatakan bahwa pemasaran meliputi
seluruh sistem yang berhubungan dengan kegiatan untuk merencanakan dan
menentukan harga, sehingga mempromosikan dan mendistribusikan barang atau jasa
yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli, baik yang aktual maupun potensial
American Marketing
Association (AMA) menyatakan pemasaran adalah proses
perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, penentuan harga, promosi dan
pendistribusian barang, jasa dan ide dan dapat memuaskan pelanggan dan tujuan
perusahaan
Dari definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa, pemasaran merupakan kegiatan yang saling berkaitan satu sama lain, yang bertujuan untuk
merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang/jasa
kepada konsumen.
Strategi Pemasaran Rasulullah
Rasulullah SAW pada dasarnya telah memberikan pembelajaran kepada umatnya mengenai strategi pemasaran yang baik. Adapun beberapa strategi bisnis yang diterapkan
oleh Rasulullah SAW dalam pemasaran, yaitu:
- Memiliki akhlak dan kepribadian yang baik, maksudnya dalam melakukan pemasaran tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan bersama.
- Melayani konsumen dengan sikap rendah hati dan sikap lemah lembut.
- Bersikap adil, Maksudnya pemasaran yang terjadi antara penjual dan pembeli dengan sikap tidak saling menzolimi.
- Bersikap jujur dan terbuka, Penjual harus melakukan strategi pemasaran dan menawarkan barang/jasanya dengan jujur agar pembeli tidak mengalami kekecewaan dalam melakukan transaksinya.
- Tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh Islam seperti maysir (perjudian), gharar (spekulasi), riba maupun risywah (suap), keraguan, eksploitasi, pengambilan untung yang berlebihan, dan pasar gelap.
Dalam memasarkan dagangannya Rasulullah mendeskripsikan barang dagangan yang akan dibeli oleh konsumen. Jika barang ada cacatnya Rasulullah mengatakannya terus terang. Jika barang dagangan bagus, ia mengatakannya sesuai dengan keadaannya.
Bahkan dalam satu riwayat, Rasulullah memberitahukan harga pembeliannya,
dan seberapa banyak
konsumen akan memberikan keuntungan
diserahkan sepenuhnya kepada
konsumen.
Atas dasar sikap Rasulullah ini,
konsumen yang merasa
puas atas barang
yang dibelinya, ia akan memberikan keuntungan atau jasa lebih
karena perasaan puasnya itu.
Peran Pemasaran Dalam Islam
Peran penting pemasaran tidak hanya menyampaikan barang atau
jasa hingga ketangan konsumen, tetapi barang maupun jasa tersebut dapat
memberikan kepuasan kepada konsumen dengan menghasilkan keuntungan.
Sasaran dari pemasaran ialah menarik konsumen baru dengan
menjanjikan nilai yang baik, menetapkan harga manarik, mendistribusikan produk
dengan mudah, mempromosikan secara efektif dan efisien, serta mempertahankan
pelanggan yang sudah ada dengan tetap memegang prinsip kepuasan konsumen.
Oleh karena itu Allah SWT mengingatkan kita melalui firmanNya dalam Al-Qur'an Surah Asy Syu’ara’ ayat 183 yang berbunyi:
Artinya: Janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah membuat kerusakan di bumi.
Dalam ayat tersebut menegaskan bahwa seorang manusia dilarang melakukan tindak kedzoliman diberbagai bidang apapun termasuk pemasaran. Umat islam dianjurkan dalam melakukan pemasaran harus bersifat terbuka, jujur dan tidak menutupi kekurangan produk.
Etika Bisnis Dalam Islam
Etika berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani yang berarti kebiasaan/kelaziman. Secara terminologis etika berarti pengetahuan yang membahas baik dan buruknya tingkah laku atau tindakan manusia serta menyoroti kewajiban-kewajiban manusia
Menurut Saban Echdar dan Maryadi dalam bukunya yang berjudul
“Business Ethics and Entrepreneurship”, “Etika” merupakan sebuah ilmu yang
mempelajari bagaimana berperilaku jujur, benar dan adil
Pada umumnya aktivitas bisnis merupakan kegiatan yang dilakukan
seseorang untuk mendapatkan keuntungan, tetapi bukan berarti setiap pelaku
bisnis menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.
Etika bisnis adalah peraturan tidak tertulis sebagai
landasan norma dan perilaku yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku bisnis. Berbisnis
dengan mengedepankan etika akan menciptakan hubungan yang baik antara
perusahaan dengan karyawan, perusahaan dengan konsumen, serta perusahaan dengan
kompetitornya.
Dalam pandangan islam, etika
berbisnis tentulah tidak hanya memperoleh keuntungan semata, namun harus
mengedepankan syariat dan mengharap Ridha Allah SWT.
- Menegakkan larangan memperdagangkan barang-barang yang diharamkan.
- Bersikap benar, amanah, dan jujur.
- Menegakkan keadilan dan mengharamkan bunga.
- Mengharamkan monopoli.
- Menegakkan toleransi dan persaudaraan.
- Berpegang prinsip bahwa perdagangan adalah bekal menuju akhirat.
Rasulullah Saw dalam kehidupannya juga menjadi sebuah
tauladan dalam penerapan etika, termasuk dalam keseharian beliau sebagai
seorang entrepreneur. Dalam berbisnis nabi Muhammad selalu memperhatikan
kejujuran, keramah tamahan, menerapkan prinsip bisnis Islami dalam bentuk
nilai-nilai shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah, serta nilai moral dan
keadilan.
Penerapan Etika Islam Dalam Berbisnis
Adapun Penerapan etika yang dapat dilakukan dalam berbisnis yaitu:
- Jujur
- Ramah dan murah hati terhadap konsumen atau mitra bisnis
- Tidak menunda gaji karyawan
- Tidak melakukan praktik Riba
- Memberikan Infaq dan Shadaqah.
- Membayar zakat sesuai ketentuan
Prinsip-Prinsip Etika dalam Berbisnis
Adapun Prinsip-Prinsip Etika dalam Berbisnis, yaitu:
- Penjual dan pembeli harus memiliki sifat Ridha, sehingga para pihak tidak saling dirugikan.
- Penegakan prinsip keadilan, baik dalam takaran timbangan maupun pembagian keuntungan.
- Setiap harta yang diperoleh terdapat hak orang lain.
- Kasih sayang, tolong menolong dan persaudaraan.
- Prinsip larangan riba (mengambil tambahan), gharar (ketidakjelasan) tadlis (melakukan kecurangan) dan maysir (perjudian).
- Membawa kemaslahatan bagi setiap manusia.
Rachmawati, Etika bisnis dalam Islam, STEI Bina Muda Bandung
Posting Komentar